Ada Friksi Kelompok Penyidik di KPK

29-08-2017 / PANITIA KHUSUS

Desas desus adanya friksi (perpecahan) para penyidik di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibenarkan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol. Aris Budiman. Para penyidiknya terbelah menjadi dua kelompok besar. Ini mengindikasikan ada yang tak beres di internal KPK.

 

Demikian terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus Hak Angket KPK DPR RI saat menghadirkan Aris, Selasa malam (30/8/2017). Pimpinan dan para anggota Pansus mencecar berbagai pertanyaan kritis untuk mengungkap ketidakberesan penyidikan di KPK. Wakil Ketua Pansus Masinton Pasaribu bertanya, apakah ada “gank” penyidik di KPK? Aris yang tampil sendiri di Pansus, menjawab, tidak ada istilah gank itu. Yang ada, katanya, kesulitan tertentu dalam pelaksanaan tugas penyidikan di KPK.

 

Aries belum berani menyebut dengan jelas kesulitan apa yang dimaksud. Tapi setelah didesak, kesulitan yang dimaksud di antaranya soal rekrutmen penyidik Polri yang baru dengan pangkat ajun komisaris atau komisaris. Usulan Aris untuk merekrut penyidik baru itu ditolak seniornya di KPK, lantaran khawatir akan mengganggu kinerja KPK.  

 

“Friksi tersebut berkaitan dengan perekrutan penyidik dari unsur polisi. Saya menginginkan dalam perekrutan penyidik dari unsur polisi, pangkatnya adalah ajun komisaris atau komisaris. Tapi ada pihak lain yang powerfull dan memengaruhi pembuatan sebuah kebijakan,” ungkap Aris di hadapan Pansus, tanpa mau menyebut nama sosok powerfull tersebut.

 

Anggota Pansus Junimart Girsang malah berani menyebut nama dan mengonfirmasinya kepada Aries. Ia mendesak Aris dengan bertanya, “Apakah itu seorang penyidik?” dijawab Aries, “Betul.” Junimart bertanya lagi, “Apakah Novel?” Aris pun akhirnya membenarkan. Sosok powerfull di KPK adalah penyidik senior KPK yang kini sedang mengobati matanya di Singapura, yaitu Novel Baswedan.

 

Di hadapan Pansus, Aris juga membantah semua tuduhan miring terhadapnya. Dia menegaskan tak pernah menerima uang suap Rp 2 miliar dan tak pernah pula bertemu dengan anggota DPR RI. Pria asli Toraja tersebut mengaku, tak mengenal nama-nama anggota dewan dan bahkan ia tak pernah mau muncul di media.

 

Kehadirannya di rapat Pansus akhirnya merupakan penampilan pertamanya yang disorot media secara khusus. Para anggota Pansus pun baru kali itu mengenal wajah dan sosoknya. “Saya bisa jamin tidak pernah menerima uang Rp2 miliar,” aku Aris, seraya menambahkan bahwa tuduhan menerima uang itu telah menghancurkan reputasinya sebagai penyidik profesional. (mh,mp)/foto:iwan armanias/iw.

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...